Kantor MUI Ditembak
Mustopa Penembak Kantor MUI Jakarta Residivis, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).
Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.
"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.
Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Polisi Dalam Motif Pelaku Serang Kantor MUI, Termasuk Dugaan Keterlibatan Jaringan Terorisme
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.
Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.
Kantor MUI Ditembak
3 Pemasok Senjata Air Gun Kepada Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan |
---|
Gus Islah: Penembakan di Kantor MUI Bukan Teror Konvensional |
---|
Mustopa Beli Senjata Airgun Rp 5,5 Juta, Sempat Diperagakan Cara Pakainya oleh Penjual |
---|
Mustopa Disebut Manfaatkan MUI Demi Pengakuan Masyarakat Bahwa Dirinya Seorang Wakil Nabi |
---|
Airgun yang Digunakan Mustopa Dibeli dari Tiga Warga Lampung, Salah Satunya Oknum Polisi Hutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.