Minggu, 24 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Ketentuan Peserta UTBK saat Tes Berlangsung: Ikuti Aba-aba dari Pengawas

Saat UTBK berlangsung, peserta harus memperhatikan tata tertib yang ada. Mulai dari mengikuti aba-aba dari pengawas hingga dilarang bekerjasama.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Tribunnews/JEPRIMA
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang I akan berlangsung pada 8 Mei 2023.

Peserta dianjurkan untuk mengetahui tata tertib UTBK SNBT.

Mulai dari ketentuan berpakaian, ketentuan saat mengerjakan UTBK, dan ketentuan lainnya.

Peserta UTBK yang ingin melihat ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung, dapat klik link ini.

Saat UTBK berlangsung, peserta juga harus memperhatikan tata tertib yang ada, yakni:

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

Baca juga: Ketentuan Peserta UTBK sebelum Ujian Berlangsung: Pakaian dan Dokumen yang Dibawa

2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN.

PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

4. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian

5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa

7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru

9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

Baca juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal UTBK SNBT 2023, Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi

f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun

i. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin yang disebutkan di angka 9, maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang II 2023, Berikut Materi UTBK

Jadwal UTBK-SNBT 2023

- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023

- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023

- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023

- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan