Kelompok Bersenjata di Papua
Polda Papua Persempit Ruang Gerak dan Perketat Penegakan Hukum Terhadap KKB
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Nduga.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua mengubah pola penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi penegakan hukum.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Nduga.
Hal ini menyusul dari kian brutalnya aksi kriminal KKB yang turut menyerang penduduk pasca-penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips.
Mathius menyebut langkah penegakan hukum tegas akan dilakukan menyasar pelaku maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dari belakang layar mendukung aksi-aksi KKB.
"Penegakan tegas di wilayah Nduga baik terhadap siapa yang terkait jaringan pelaku itu, maupun siapa saja orang-orang yang selama ini ada di belakang layar untuk mendukung itu,” kata Mathius dalam tayangan Kompas TV, Kamis (4/5/2023).
Polda Papua pun kata Mathius bakal mengetatkan penegakan hukum serta tak memberi ruang terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat, termasuk aparat TNI Polri di Papua.
"Saya minta kita untuk mulai betul-betul tidak boleh lagi memberi ruang untuk mereka melakukan kegiatan tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk mungkin berisiko terhadap aparat TNI Polri,” katanya.
Kelompok Bersenjata di Papua
TB Hasanuddin Soroti Kasus 2 Warga Australia yang Didakwa Pasok Senjata ke TPNPB-OPM |
---|
Pemerintah Diminta Tarik Pasukan Non-Organik dari Distrik Walaik Jayawijaya, Mabes TNI: Propaganda |
---|
Konara Enumbi Penembak Polisi Menambah Panjang Daftar Anggota KKB Papua Ditangkap Jelang HUT RI |
---|
KKB Aibon Kogoya Tewaskan 20 Korban Termasuk Prajurit TNI/Polri Sejak 2021, Ini Daftar Aksi Sadisnya |
---|
Dua Polisi Tewas Usai Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya di Nabire, Senjata Diduga Dicuri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.