Selasa, 5 Mei 2026

Pekerja Industri Rokok Minta Pemerintah Lebih Berdaulat dalam Susun Kebijakan Tembakau

Menurut Sudarto, dalam 10 tahun terakhir, jumlah pekerja industri rokok yang mengalami penurunan hingga 60.000 orang menjadi sekitar 148.000 orang.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/ARIF TIO BUQI
Pekerja industri rokok membuat petisi menolak rencana pemerintah menyejajarkan tembakau dengan narkotika lewat Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) membuat petisi menolak rencana pemerintah menyejajarkan tembakau dengan narkotika lewat Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM – SPSI, Sudarto AS, menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah disusun secara omnibus law ini akan sangat berdampak kepada para pekerja di Industri Hasil Tembakau atau IHT Indonesia.

"Lapangan kerja [baru] juga sulit, sementara lapangan kerja yang ada tergerus habis, turun drastis,” kata Sudarto melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

Menurut Sudarto, dalam 10 tahun terakhir, jumlah pekerja industri rokok yang mengalami penurunan hingga 60.000 orang menjadi sekitar 148.000 orang.

Hal ini lantaran berbagai batasan atau pengetatan yang timbul akibat regulasi yang ada.

Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memburuk, jika RUU Kesehatan yang menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika diloloskan.

Ratusan ribu buruh di sektor industri tembakau dan jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan dapat terancam di-PHK.

“Namanya lapangan kerja itu kan kalau bisa dipertahankan. Bagaimana bisa bertahan kalau ternyata bukan sekedar pengendalian konsumsinya, tapi penjualan, kemasan, dan segalanya diatur sedemikian rupa,” ucapnya.

Baca juga: Pantangan Nassar Selama Pemulihan, Tak Boleh Kena Polusi, Termasuk Asap Rokok dan Vape

Di saat yang sama, serikat buruh ini juga meminta agar pemerintah bisa bersikap lebih aktif dalam proses pembuatan kebijakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Jangan kita tahu-tahu belakangan. Kita baru tahu setelah mencoba mengamati dan mengerti,” katanya.

Lebih lanjut, Sudarto juga berharap seluruh aturan yang dihasilkan oleh pemerintah bisa lebih berdaulat dan terbebas dari kepentingan asing.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved