RUU Kesehatan
Demo Tolak RUU Kesehatan di Kemenkes, Tenaga Kesehatan Memaksa Bertemu Menkes
Massa mendesak masuk ke Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa gabungan dari tenaga kesehatan hingga dokter melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Para orator bergantian menyampaikan orasinya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Massa pun mendesak masuk ke Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Tolong Pak Menkes temui kami di sini,” ujar orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Perlu Dikaji Ulang, IDI Nilai Ada Masalah Lebih Krusial daripada RUU Kesehatan
Sementara itu orator lainnya meminta pintu gerbang Kemenkes yang tengah dijaga petugas kepolisian.
“Buka pintunya. Kita bukan maling. Bapak-bapak ini digaji dari yang rakyat. Ini rumah kami,” ucap orator.
“Bukan bapak punya gedung ini. Bapak ibu disini digaji dari keringat kami.”
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa tiba di Gedung Kemenkes Jakarta Selatan pada sekira pukul 12.40 WIB.
Mereka sebelumnya telah menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Adapun Ribuan tenaga kesehatan itu berunjuk rasa menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.
Juru Bicara Aksi Damai IDI, Dokter Beni Satria mengatakan bahwa sejumlah tenaga kesehatan yang hadir di Patung Kuda meminta untuk tidak mengesahkan Undang-undang Kesehatan dalam Omnibuslaw.
Beni menyebut bahwa ada sejumlah masyarakat yang nantinya akan terdampak atas pelayanan kesehatan jika undang-undang kesehatan di Omnibuslaw disahkan.
"Kita sudah memberikan masukan tetapi telah banyak informasiinformasi yang kita dapatkan bahwa RUU ini akan segera disahkan," ujar dokter Beni, Senin (8/5/2023).
"Ada hal-hal yang akan mencederai hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Bahwa hak pelayanan kesehatan sudah di atur dalam undang-undang," lanjut dia.
RUU Kesehatan
Kementerian Kesehatan Ajak IDI Sosialisasikan UU Kesehatan |
---|
Pengamat Minta Sosialisasi UU Kesehatan dan Aturan Turunan Dilakukan Terbuka |
---|
UU Kesehatan Disahkan, DPR Hormati Langkah IDI dkk Mengajukan Judicial Review ke MK |
---|
IDI Mengaku Belum Terima Draft Resmi UU Kesehatan yang Disahkan DPR |
---|
Kementerian Kesehatan Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.