Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto Diangkat Jadi Sekjen PDIP Lagi, Kenapa Tak Diumumkan di Kongres VI Partai?
Politisi PDIP Aryo Seno Bagaskoro menerangkan, baru dilantiknya Hasto Kristiyanto adalah efek kejut tambahan tentang sosok yang menjadi Sekjen PDIP.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro, mengungkap alasan mengapa Hasto Kristiyanto baru dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP periode 2025-2030.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali mengangkat Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP dan resmi melantiknya pada Kamis (14/8/2025), hari ini.
Pelantikan Hasto dilakukan sebelum rapat pleno perdana Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP periode 2025-2030 digelar di Kantor DPP PDIP.
Ini menjadi kali ketiga Hasto Kristiyanto menjabat sebagai Sekjen PDIP.
Sekretaris partai dalam politik merupakan seorang pejabat senior dalam sebuah partai politik yang bertanggung jawab atas pekerjaan politik organisasi dan harian.
Sebelumnya, pada 2014, Hasto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP, menggantikan Tjahjo Kumolo yang ditugaskan menjadi Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).
Ia baru resmi diangkat menjadi Sekjen PDIP periode 2015-2020 dalam Kongres IV PDI Perjuangan yang digelar pada 8-11 April 2015, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali.
Kemudian, dalam Kongres V PDIP yang diadakan di Nusa Dua Bali pada 8-10 Agustus 2019, Hasto Kristiyanto dilantik menjadi Sekjen PDIP untuk masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
Baru Dilantik Hari Ini, Bukan Saat Kongres VI PDIP Awal Agustus 2025 Lalu
Ada yang unik dari pelantikan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk ketiga kalinya ini.
Penunjukannya tidak diumumkan pada Rapat Kerja Nasional atau Rakernas dalam Kongres VI PDIP yang digelar pada 1-3 Agustus 2025 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kuta Selatan, Badung, Bali lalu.
Saat Kongres VI PDIP tersebut, Megawati Soekarnoputri yang ditunjuk lagi sebagai Ketua Umum PDIP masih merangkap jabatan sebagai Sekjen PDIP sejak Hasto Kristiyanto resmi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, Kamis (20/2/2025) lalu.
Hasto ditunjuk sebagai Sekjen PDIP periode 2025-2030 hanya dua pekan setelah ia bebas dari penjara berkat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Baca juga: Hasto Kembali Dilantik Jadi Sekjen PDIP Usai Terima Amnesti, Pengamat Soroti Dampaknya
Dengan amnesti, semua akibat hukum pidana terhadap Hasto Kristiyanto dihapuskan.
Adapun sebelumnya, Hasto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta (subsider 3 bulan kurungan) terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.