TB Hasanuddin: Delapan Kementerian/Lembaga Lain Masih Mungkin Diisi Militer
Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan terkait revisi UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, namun Amanat Presidennya belum dikirim pemerintah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan delapan kementerian dan lembaga lain masih dimungkinkan ditempati oleh prajurit TNI aktif.
Ia mengatakan, dalam Pasal 47 Ayat 2 UU TNI disebutkan bahwa prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di sepuluh kementerian dan lembaga yakni bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
"Masih memungkinkan bila ditambah delapan kementerian atau lembaga lain untuk ditempati prajurit TNI aktif," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan tambahan kedelapan kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Staf Kepresidenan.
Baca juga: Rajin Bertemu Senior di Militer, Pengamat Nilai Prabowo Perkuat Konsolidasi Sebagai Bacapres
Kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hasanuddin mengatakan, saat ini Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan terkait revisi UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, namun AMPRES atau Amanat Presidennya belum dikirim oleh pemerintah ke DPR.
"Prajurit TNI memiliki keahlian sehingga dapat memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik. Misalnya di bidang maritim dan kelautan, TNI khususnya perwira perwira TNI AL dengan kemampuan yang dimiliki dapat menjaga laut Indonesia," ucapnya.
"Kemudian BNPB, pengerahan anggota TNI dapat dilakukan secara cepat bila terjadi bencana," tandasnya.
2 Prajurit Meninggal dalam Rangkaian HUT ke-80 TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita: Kita Evaluasi |
![]() |
---|
MBG Watch Kritisi Peran Militer di Program Gizi Nasional: Apa Urgensinya? |
![]() |
---|
China Pamer Gudang Militer Raksasa, Tempat Produksi Jet Siluman Canggih yang Bikin Dunia Terpana |
![]() |
---|
Kronologi Pratu Johari Gugur saat Tugas HUT TNI: Berawal dari Antena Tank |
![]() |
---|
Sosok Pratu Johari Alfarizi, Prajurit Kostrad Gugur sebelum HUT TNI, Patah Leher Jatuh dari Tank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.