Sabtu, 27 September 2025

Pemilu 2024

Ini 5 Partai Politik yang Pilih Tanggal 'Cantik' Daftarkan Caleg ke KPU

Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi ke KPU.

Editor: Hasanudin Aco
SURYA/SURYA/PUR
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melintas diantara bendera partai yang terpasang di kantor KPU Kabupaten Malang saat Peluncuruan Kirab Pemilu Tahun 2024 secara serentak di KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/2/2023). Parpol telah mendaftarkan caleg ke KPU. 

5. Partai Nasional Demokrat atau Nasdem

Partai NasDem mengubah jadwal pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semula dijadwalkan pada Rabu (10/5/2023) diundur menjadi Kamis (11/5/2023) lalu.

"DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11," ujar  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.

Ketua OC sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan ada 580 caleg DPR RI yang didaftarkan.

Rombongan DPW Partai Nasdem Jawa Barat tiba di Kantor KPU Jawa Barat untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024, di Jalan Garut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Partai Nasdem Jawa Barat mendaftarkan sebanyak 120 bacaleg dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Adapun target minimal meraih 10 kursi dan maksimal mencapai 15 kursi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Rombongan DPW Partai Nasdem Jawa Barat tiba di Kantor KPU Jawa Barat untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024, di Jalan Garut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Partai Nasdem Jawa Barat mendaftarkan sebanyak 120 bacaleg dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Adapun target minimal meraih 10 kursi dan maksimal mencapai 15 kursi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Partai nomor urut 5 ini  melibatkan  para driver ojek online (Ojol) dari beragam warna jaket saat mendaftar ke KPU.

Dalam mengirimkan berkas ke KPU, DPP Partai NasDem   melakukan skema longmarch dengan melibatkan beberapa aspek masyarakat.

"Ini akan ada Kort Music, Flashmob 50 personil, Kader badan dan sayap baret 75 personel, ojol kurleb 50 ojol ini tentu menimbulkan pergerakan perekonomian masyarakat biar tetap bersama partai NasDem dan Mobil icon angka 5," kata SYL.

Seperti diketahui,   Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik (parpol), telah memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun hingga hari ini belum semuanya partai politik mendaftarkan bakal caleg ke KPU.

Pendaftaran bakal caleg akab berakhir besok, 14 Mei 2023.

Berikut ini daftar partai politik  peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
5. Partai Demokrat,
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Gerindra,
9. Partai Golongan Karya (Golkar),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
14. Partai NasDem,
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan