Pilpres 2024
PBB Resmi Putuskan Dukung Prabowo Subianto Jadi Calon Presiden 2024
Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya memutuskan arah politiknya di pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden.
Demikian disampaikan oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor saat mendaftarkan bakal caleg PBB di KPU RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/5/2023).
Dia bilang, partainya kini memutuskan bergabung koalisi bersama Partai Gerindra dan PKB.
"Jadi hari ini saya dapat informasi, PBB, Gerindra, PKB kemungkinan itu koalisi ya. Jelas itu ya. Jadi kemungkinan Pak Yusril juga sudah bicara banyak dengan Pak Prabowo sudah beberapa kali ya," ujar Afriansyah.
Ia menyampaikan pembicaraan terakhir Yusril dan Prabowo saat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dari pertemuan itu, Yusril pun akhirnya sepakat mengusung Eks Danjen Kopassus itu menjadi capres.
"Insya Allah, kami akan bersepakat bagaimana membangun Indonesia. Ketum kami ini kan tokoh, negarawan, dan ahli hukum. Ya mungkin nanti dibutuhkan oleh presiden terpilih. Ya tentunya presiden terpilih itu adalah Prabowo Subianto. Itu sudah konkrit ya," jelasnya.
Baca juga: Nomor Urut 13, PBB Daftarkan Bacaleg Pukul 13.13 WIB Tanggal 13
Nantinya, kata Afriansyah, pihaknya tinggal mencari calon wakil presiden (cawapres) yang akan menemani dari Prabowo.
"Tinggal nyari wapresnya siapa," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.