Jumat, 12 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

KPK Gilir Pemeriksaan Pejabat Lampung Soal Harta Kekayaan, Besok Giliran Wagub Chusnunia Chalim

Apa kabar para pejabat Lampung yang ramai diperbincangkan? Sang Gubernur pusing videonya viral, Wagub bakal diperiksa KPK, Kadinkes Reihana juga sama.

Kolase foto Tribunnews/TribunLampung
Kolase foto Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Chusnunia Chalim; hingga Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku pusing karena video dirinya selalu berujung viral. Wagub Chusnunia Chalim harus berurusan dengan KPK, dia dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023) besok. Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto sudah lebih dulu diperiksa KPK soal klarifikasi harta kekayaanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung menjadi sorotan publik setelah video TikToker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.

Bahkan Presiden Jokowi sampai turun tangan langsung mengecek kerusakan jalan di Lampung.

Sejumlah pejabat yang ramai diperbincangkan itu adalah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Chusnunia Chalim; hingga Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.

Terkini Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku pusing karena video dirinya selalu berujung viral.

Wagub Chusnunia Chalim harus berurusan dengan KPK, dia dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023) besok.

Sementara Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto sudah lebih dulu diperiksa KPK soal klarifikasi harta kekayaanya.

Sebelumnya gaya hidup Reihana yang serba glamor lebih dulu viral dan disorot netizen.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pusing Videonya Sering Viral

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku pusing videonya seringkali menjadi viral karena tingkah maupun ucapannya.

Hal ini bermula ketika ia memberikan sambutan pada Sosialisasi Pelatihan dan Pembinaan Pelaksanaan Petugas Kloter dan Petugas Haji Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Lampung, pada Senin (15/5/2023).

Arinal Djunaidi menolak direkam wartawan.

Alasannya saat itu ia menegur petugas haji yang mengobrol saat dirinya sedang memberikan sambutan.

“Jangan diviralin dulu, hapus semua. Pusing saya, sebentar sebentar viralin, sebentar sebentar viralin,” ungkapnya seperti dikutip Kompas TV.

Ia pun meminta wartawan untuk menghapus rekaman video.

"Nanti dibuat Gubernur marah karena ini-itu. Ini semua saudara-saudara saya kok, jadi kamu awas ya, kamu Kominfo ya," tanya Arinal.

Seketika wartawan tersebut pun menjawab.

“KompasTV pak,” jawab wartawan.

“Nah, berbahaya ini, matiin,” ujar Arinal disambut tawa yang hadir.

Kolase Tribunnews: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat dampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (5/5/2023).
Kolase Tribunnews: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat dampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (5/5/2023). ((Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)(YouTube Sekretariat Presiden))

Diketahui, sorotan ke provinsi Lampung tidak henti sejak pelajar bernama Bima mengkritiknya melalui unggahan TikTok.

Nama Arinal Djunaidi dan Lampung pun menjadi sorotan.

Ada beberapa momen viral Gubernur ini.

Seperti ketika Arinal Djunaidi menanyakan nama daerah yang ia pimpin ke warga.

Maupun video tingkah Arinal ketika Presiden Jokowi datang berkunjung ke Lampung.

KPK akan Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim Klarifikasi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023).

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp13,6 miliar.

LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.

Rincian Harta Kekayaan Chusnunia Chalim

Berikut rincian harta Chusnunia Chalim yang dilaporkan KPK untuk periodik 2021, dilansir elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 305.100.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

6. Tanah Seluas 10540 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

Harta Kekayaan Chusnunia Chalim
Harta Kekayaan Chusnunia Chalim (Tangkapan Layar elhkpn.kpk.go.id)

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000

1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913

Sebelumnya Pernah Bela Tiktoker Bima Yudho Saputro

Chusnunia Chalim sempat menyita perhatian publik saat TikToker Bima Yudho Saputro mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kala itu, Bima Yudho sempat dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori.

Namun, Chusnunia Chalim justru membela Bimo Yudho.

Ia tidak setuju Bima Yudho dilaporkan karena mengkritik Lampung.

"Saya gak sepakat Mas Bima dilaporkan polisi, menurut saya gak perlu lah," ucap Chusnunia Chalim, Selasa (18/4/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Foto Chusnunia Chalim di media sosial
Foto Chusnunia Chalim di media sosial (Instagram @mbak_nunik)

Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Diketahui sebelumnya, Reihana menjadi sorotan karena yang memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.

Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.

Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.

Baca juga: Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta

Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:

1. KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.

Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).

Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.

2. LHKPN Dibuatkan oleh Staf

KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.

Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.

Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

3. Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan

Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.

Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.

"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara

Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.

Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.

Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.

Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLampung)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan