Selasa, 9 September 2025

Reformasi 2.0 Wajib Perjuangkan Hak Dasar dan Hak Kelompok Rentan

Akademisi sebut reformasi wajib menjamin kesempatan ekonomi yang setara serta terpenuhinya berbagai hak dasar untuk seluruh rakyat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Webinar 25 Tahun Reformasi yang digelar Gerakan Bersama Indonesia, Jumat (19/5/2023). 

Oleh karenanya, selain pembangunan jalur sepeda, transportasi publik yang dapat diakses oleh semua juga menjadi aspek penting dari equality.

Pemenuhan hak-hak rakyat secara sama dan setara juga mesti terimplementasi dalam kebijakan ekonomi yang terkait dengan lingkungan hidup.

Co-Founder Think Policy, Andytha F. Utami mengatakan bahwa selama ini pemangku kebijakan membuat narasi seolah kerusakan lingkungan dirasakan seolah sama dampak negatifnya oleh semua orang.

Padahal, kelompok rentanlah yang paling merasakan kerugiannya.

"Narasi bahwa kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab bersama justru mengaburkan kenyataan bahwa pemegang kuasa ekonomi-politiklah yang sesungguhnya bertanggung jawab atas kehancuran lingkungan," kata wanita yang akrab disapa Afu.

Menurutnya, selama ini, aktivitas ekstraksi alam terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi tapi sebetulnya hanya segelintir orang yang diuntungkan dari aktivitas ekstraktif tersebut.

Afu mengatakan bahwa pada dasarnya, apa yang tersedia di permukaan bumi ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan kehidupan seluruh penduduk dunia. Masalahnya, alam terus dikeruk untuk terus mendorong konsumsi atas nama pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Lanjutkan Cita-cita Reformasi, Ratusan Aktivis akan Dirikan Yayasan 98 Peduli

"Anggapan bahwa aktivitas ekstraktif mesti dilakukan terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus meningkat adalah keliru. Nyatanya, rezim global yang menempatkan indikator GDP sebagai ukuran utama kesejahteraan justru memberikan justifikasi negara-negara dunia untuk terus mengeruk alam demi menggenjot konsumsi dan pertumbuhan GDP," ujar alumnus Harvard University ini.

Sementara upaya pemberdayaan terhadap kelompok rentan,menurut Direktur Eksekutif Institut Harkat Negeri (IHN) Dyah Indrapati harus terus dilakukan. Termasuk dengan melakukan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

“Kami menawarkan kalo kita mau menegakan keadilan sosial yang harus dilakukan adalah mengembangkan kepemimpinan dan kapasitas di setiap orang. Kalo semua orang paham haknya dan kemudian bisa mendidik dirinya untuk bisa mengartikulasikan dan menuntut haknya, dia bisa berdaya atas dirinya. Maka dia akan lebih bisa mewujudkan keadilan sosial,” tandas Dyah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan