Gaya Hidup Pejabat
Kadinkes Lampung Reihana Ngaku Sudah Laporkan Semua Asetnya ke KPK
Pasca-pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekira pukul 12.30 WIB.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung telah menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).
Usai pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekira pukul 12.30 WIB.
Dirinya terlihat mengenakan baju bernuansa monokrom,
Kerudungnya yang berwarna hitam bercorak dipadukan dengan masker cokelat muda.
Dia pun langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.
Selama berjalan ke mobilnya, Reihana diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media. Mulai dari harta-harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, kedatangan tim KPK ke Lampung untuk cek aset, hingga alasannya mangkir dari pemeriksaan Jumat (19/5/2023) lalu.
Sayangnya, Reihana irit bicara menganggapi pertanyaan awak media itu.
"Sudah saya laporkan semuanya," ujarnya saat hendak memasuki mobil berwarna hitam.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya memang telah menjadwalkan pemeriksaan kedua kali terhadap Reihana pada Senin (22/5/2023).
Baca juga: Hari Ini Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK soal LHKPN
Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.
Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada Jumat (19/5/2023).
Namun dia tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir KPK, Ipi Maryanti kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
"Baliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
Gaya Hidup Pejabat
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Dikembalikan |
---|
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.