Jumat, 8 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Ozora: Diangkat Saja Jadi Duta Free Kick

Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (19) terhadap Crytalino David Ozora (17), belum kunjung rampung.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.com/Jeprima
Mario Dandy Satriyo (20) saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan David (17) di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (19) terhadap Crytalino David Ozora (17), belum kunjung rampung.

Kuasa hukum AGH, Bhirawa J Arifi bertanya-tanya, karena Mario sebagai tersangka utama belum juga diadili.

"Ini sebenarnya yang jadi pertanyaan kami ya, karena posisi tersangka Mario Dandy kan jauh lebih awal dibanding anak AGH yang kini menuju kasasi," ujar Bhirawa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023).

"Berkas pelimpahan dari kepolisian ke kejaksaan belum juga kunjung selesai, ini menjadi pertanyaan bersama," tambahnya.

Berkaca pada lamanya pelengkapan berkas Mario Dandy, Bhirawa pun mengaku merasa kesulitan dalam hal menuntut keadilan yang setara terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Menurutnya tak kunjung selesainya berkas perkara Mario Dandy ini juga menjadi perhatian besar tak hanya bagi pihaknya namun juga bagi seluruh masyarakat.

"Ini juga jadi perhatian dan keprihatinan besar tidak hanya bagi kami pemerhati hukum tapi juga seluruh elemen masyarakat yang memperhatikan peradilan penganiayaan terhadap anak," pungkasnya.

Respons keluarga David

Sementara itu, keluarga Crytalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario, kecewa soal penanganan kasusnya yang lambat.

Paman David, Alto Luger mengatakan pihak keluarga sudah lelah melihat ketidakjelasan perkembangan kasus yang hingga kini belum diseret ke meja hijau.

"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," ucap Alto Luger saat dihubungi, Selasa.

Alto menyindir Polda Metro Jaya agar membebaskan Mario dari jeratan hukum dan mengangkatnya sebagai duta free kick.

"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Periksa Mario Dandy Soal Laporan AG Terkait Pencabulan

Alto kembali menyindir jika Mario merupakan anak yang berprestasi karena bisa membuat kasusnya seakan jalan ditempat.

"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan