Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kata Istana Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Seusai Johnny G Plate jadi Tersangka

Kepala Staf Presiden Moeldoko belum bisa menjawab soal kemungkinan adanya reshuffle kabinet seusai Johnny G Plate menjadi tersangka.

Penulis: Taufik Ismail
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko mengaku belum bisa menjawab soal kemungkinan adanya reshuffle kabinet seusai Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

“Kita tunggu saja perkembangannya,” kata Moeldoko di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Moeldoko mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan BTS yang menyeret Plate tersebut merupakan masalah hukum dan bukan masalah politik.

Ia meminta masyarakat memahami permasalahan tersebut dan tidak terjebak dengan berbagai isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini persoalan hukum murni jadi saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan dijebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik,” katanya.

Baca juga: Jokowi Diprediksi Reshuffle, Hary Tanoe hingga Andi Perkasa Disebut Cocok Gantikan Jhonny Plate

Presiden, kata Moeldoko, sudah tegas mengatakan bahwa kasus pengadaan BTS tersebut murni masalah hukum dan Kejaksaan Agung akan menanganinya secara profesional dan terbuka.

“Presiden sudah celar menjelaskan bahwa ini adalah persoalan hukum murni tidak perlu kita semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas Kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menkoplhukam Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mahfud ditunjuk sebagi Plt Menkominfo menggantikan Johnny Plate yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang,  di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat, (19/5/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Momen Jokowi Reshuffle hingga Hary Tanoesoedibjo Muncul di Istana

Presiden mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate  yang juga politikus NasDem tersebut.

“Ya kita menghormati proses hukum,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan Kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan