Sabtu, 25 April 2026

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China, Buka 4 Posisi, Ini Persyaratannya

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka lowongan kerja sebanyak 4 posisi untuk lulusan SMA/SMK sederajat, simak persyaratannya.

Penulis: Nurkhasanah
Instagram @lifeatkcjb
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka lowongan kerja sebanyak 4 posisi untuk lulusan SMA/SMK sederajat, simak persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi. 

Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd, dengan bisnis utama di sektor transportasi publik dengan skema business to business (B2B).

Saat ini PT KCIC merupakan pemilik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.

Lowongan kerja PT KCIC ini terbuka untuk lulusan pendidikan SMA/SMK sederajat yang memiliki minat untuk menjadi salah satu bagian dari pelayanan penumpang di Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

Informasi lowongan kerja PT KCIC ini diumumkan melalui unggahan pada akun Instagram resmi @lifeatkcjb, Selasa (23/5/2023).

"Apakah kamu sudah siap jadi bagian dari #GenerasiCepat dari Pengoperasian Pertama Kereta Api Cepat di Indonesia?" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Uji Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Dimaksimalkan Hingga 385 Km per Jam

Berikut ini posisi dan persyaratan umum serta khusus pada lowongan kerja PT KCIC:

Posisi Lowongan Kerja PT KCIC

1. Conductor (konduktor)

2. Train Attendant (petugas kereta api)

3. Passenger Service Agent at Counter Service (agen layanan penumpang di counter service)

4. Passenger Service Agent at Platform (agen layanan penumpang di peron)

Kriteria atau Persyaratan Lowongan Kerja PT KCIC

- Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved