Kamis, 4 September 2025

Sekretaris MA Hasbi Hasan Bantah Terima Suap Mobil McLaren

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan membantah dirinya menerima suap mobil McLaren dalam kasus suap penanganan perkara.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan terkait kasus suap penanganan perkara pada Rabu (24/5/2023). Usai pemeriksaan, Hasbi Hasan membantah dirinya pernah menerima suap berupa mobil mewah McLaren. 

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

Hasbi Hasan pun telah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK.

"Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri," ujar Ali Fikri.

Dirinya dicegah bepergian ke luar negeri sejak 9 Mei 2023 hingga 9 November 2023.

Pencegahan 6 bulan pertama ini dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan.

"Cegah ini juga didasari karena kebutuhan penyidikan sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan