Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Komisi III DPR Buka Kemungkinan Panggil BPKP Klarifikasi Kerugian Negara Rp 8 Triliun di Korupsi BTS

Komisi III DPR buka kemungkinan memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS).

Tribunnews.com, Chaerul Umam
Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Komisi III DPR RI terbuka kemungkinan memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) terkait dengan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo. 

Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.

Baca juga: Mahfud Buka Pintu, Kejagung Gilir Pemeriksaan Pejabat Kominfo dan Sekretaris Pribadi Johnny Plate

Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.

Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan