Syarat Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Dibuka Secara Online di ppg.kemdikbud.go.id
Simak syarat daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Pendaftaran dibuka secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
- Berkelakuan baik;
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 31 Desember 2023
Baca juga: PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Dibuka 30 Mei
Syarat Dokumen atau Administrasi
Berikut persyaratan administrasi bagi guru kategori B untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 yakni sebagai berikut:
1. Syarat Administrasi bagi Guru
a. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:
- SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
Baca juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Simak Syarat, Tata Cara hingga Alur Seleksinya
2. Syarat Administrasi bagi Guru yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ppg-dalam-jabatan-2023.jpg)