Kamis, 4 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Duga Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel

(KPK) menduga Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di bilangan Jakarta Selatan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Finalis Indonesia Idol 2014, Windy Yunita Ghemary, usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). 

Ia juga mengaku sebenarnya sudah lupa dengan perusahaan tersebut.

Windy juga membantah apabila perusahaan tersebut dipakai untuk mencuci uang Hasbi Hasan

Ia menyatakan secara keuangan sebenarnya Athena Jaya tidak menghasilkan banyak uang.

Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang dan Kelola Aset Hasbi Hasan

"Enggak ada penghasilan, Athena Jaya itu tidak besar-besar banget," tutur Windy.

KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Namun, KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di dalam kasus tersebut.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan