Kasus Suap di MA
KPK Duga Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel
(KPK) menduga Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di bilangan Jakarta Selatan
Ia juga mengaku sebenarnya sudah lupa dengan perusahaan tersebut.
Windy juga membantah apabila perusahaan tersebut dipakai untuk mencuci uang Hasbi Hasan.
Ia menyatakan secara keuangan sebenarnya Athena Jaya tidak menghasilkan banyak uang.
Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang dan Kelola Aset Hasbi Hasan
"Enggak ada penghasilan, Athena Jaya itu tidak besar-besar banget," tutur Windy.
KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Namun, KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di dalam kasus tersebut.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/finalis-indonesia-idol-2014.jpg)