Sabtu, 6 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Duga Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel

(KPK) menduga Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di bilangan Jakarta Selatan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Finalis Indonesia Idol 2014, Windy Yunita Ghemary, usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di bilangan Jakarta Selatan.

"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).

Hanya saja belum dirinci lebih lanjut mengenai taksiran nilai aset properti yang dikelola Windy Idol.

Di sisi lain, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik masih menelusuri kaitan Windy Idol di pusaran kasus Hasbi Hasan

Asep berkata bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan terkait aset Hasbi yang diduga dikelola oleh Windy.

"Terkait dengan Windy aset-asetnya berapa nanti secara terpisah akan saya sampaikan. Karena jumlahnya harus tepat," kata Asep.

Windy Idol diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Senin (29/5/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Windy diduga mengelola pelbagai aset Hasbi Hasan.

Tak hanya itu, Windy juga diduga turut menerima aliran uang terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, usai diperiksa Windy Idol mengaku punya bisnis bareng Hasbi Hasan.

"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu pernah mendirikan apa. Nanya-nanya AJP (Athena Jaya Produksi, red), dulu pernah ada Athena Jaya, kan," ucap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Windy mengeklaim hanya sebentar menjalankan bisnis bersama itu.

"Waktu itu (Athena Jaya) saya sebulan doang," ujarnya.

Windy menyatakan dirinya mengundurkan diri dari perusahaan itu lantaran ingin sekolah ke luar negeri.

Ia juga mengaku sebenarnya sudah lupa dengan perusahaan tersebut.

Windy juga membantah apabila perusahaan tersebut dipakai untuk mencuci uang Hasbi Hasan

Ia menyatakan secara keuangan sebenarnya Athena Jaya tidak menghasilkan banyak uang.

Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang dan Kelola Aset Hasbi Hasan

"Enggak ada penghasilan, Athena Jaya itu tidak besar-besar banget," tutur Windy.

KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Namun, KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di dalam kasus tersebut.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan