Bripka Andry Darma Curhat Mutasi
Bripka Andry Darma Tak Menghilang, Kabarkan Kondisinya Sehat setelah Bongkar Setorkan Uang ke Atasan
Sebelumnya, setelah membongkar perilaku atasannya itu, Andry dikabarkan menghilang karena khawatirkan keselamatan diri dan keluarganya
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
Pengiriman uang tersebut diberikan kepada Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora, S.Sos Ke rekening Bank Mandiri Nomor 1720001467473 A.n. Petrus Hottiner Simamora.
Diceritakan Andry, saat dimutasi sama saja menghancurkan kehidupan dirinya dan keluarganya.
Apalagi, dirinya sudah terlanjur menyicil sebuah rumah di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dengan angsuran per bulan Rp 1,4 juta selama 12 tahun.
"Dengan keadaan tanpa gaji yang mana telah terlanjur saya pinjaman ke bank untuk mendahulukan Danyonnya," sambung Andry.

Baca juga: Bripka Andry Ngaku Setorkan Rp650 Juta ke Atasan, Disebut Tak Disiplin hingga Komandan Dicopot
Laporan
Andry tiba-tiba dihubungi Paminal Propam Polda Riau dan diminta untuk bertemu untuk menindaklanjuti laporannya.
Senin (3/4/2023), Andry ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau.
Keesokan harinya, Selasa (4/4/2023) Andry juga masih melanjutkan pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau.
Kemudian ia diminta kembali ke Rokan Hilir dan dilanjutkan pemeriksaan di Ujung Tanjung tepatnya di Hotel Bit pada Rabu (5/4/2023).
Lanjut pada Kamis (6/6/2023), ia juga masih diperiksa Paminal Propam Polda Riau di Hotel Bit.
Pada Rabu (12/4/2023) Andry beserta istri juga hadir di kantor Paminal Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pagi hingga malam hari proses pemeriksaan dijalankan.
Besoknya, Kamis (13/4/2023) Andry diminta hadir kembali untuk diperiksa.
Andry pun diminta untuk membongkar semua yang ia ketahui tentang Batalyon B Pelopor.
Atas laporan tersebut, karena merasa was-was, Andry lalu mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)(TribunPekanbaru.com.com/Pitos Punjadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.