Kamis, 21 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Daftar Tes Jalur Mandiri Unsoed 2023, Dibuka Mulai Senin 12 Juni 2023, Cek Persyaratannya

Berikut cara daftar tes jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 2023, dibuka mulai Senin, 12 Juni 2023, sampai 14 Juli 2023.

Editor: Daryono
Tangkapan layar webiste Unsoed
Kampus Unsoed - Berikut cara daftar tes jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 2023, dibuka mulai Senin, 12 Juni 2023, sampai 14 Juli 2023. 

- Syarat Dokumen

1. Jalur SPMB Mandiri UTBK

SPMB Mandiri UTBK diperuntukkan bagi pendaftar Program Sarjana (Kelas Reguler dan Kelas Internasional) dan Program Diploma.

Jaur SPMB Mandiri UTBK menggunakan komponen seleksi sebagai berikut :

  • Nilai UTBK Tahun 2023,
  • Nilai raport SMA/SMK/MA atau sederajat (semester 1 sampai 6),
  • Prestasi kejuaraan bidang akademik dan atau non akademik (termasuk prestasi olahraga, seni dan keagamaan)
  • Pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.

2. Jalur SPMB Mandiri Non UTBK

SPMB Mandiri Non UTBK diperuntukkan bagi pendaftar Program Sarjana (Kelas Internasional) dan Program Diploma.

Jalur seleksi SPMB Mandiri Non UTBK menggunakan komponen seleksi sebagai berikut:

  • Nilai raport SMA/SMK/MA atau sederajat (semester 1 sampai 6),
  • Prestasi kejuaraan bidang akademik dan atau non akademik (termasuk prestasi olahraga, seni dan keagamaan)
  • Pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.

- Syarat Umum

Syarat Daftar Jalur SPMB MANDIRI UTBK

1) Memiliki nilai UTBK tahun 2023 yang dikeluarkan olah Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)

2) Memiliki nilai rapot SMA/SMK/MA semester 1 sampai 6,

3) Bagi calon peserta yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan keagamaan untuk mengunggah dokumen bukti prestasi atau keikutseratan.

Prestasi kejuaraan yang diperhitungkan adalah prestasi/keikutsertaan pada kegiatan kejuaraan/perlombaan tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.

4) Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan untuk mengunggah Surat Keputusan dan atau sertifikat kepengurusan organisasi/kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.

Organisasi/kepanitiaanyang diperhitungkan adalah organisasi sekolah dan organisasi di luar sekolah tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan