Selasa, 23 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Terkait Kasus Andhi Pramono, KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di Bea Cukai

KPK sedang menelusuri pegawai Ditjen Bea Cukai yang terindikasi memiliki saham di perusahaan ekspor atau impor

Editor: Erik S
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti-bukti atau informasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melapor.  

Terkait proses penyidikan kasus ini, Andhi telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

 Terbaru, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, 3 Mobil Mewahnya Disita KPK

Sejumlah aset Andhi Pramono yang diduga terkait kasus tersebut telah disita KPK. Termasuk di antaranya, tiga unit mobil mewah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan