Gaya Hidup Pejabat
Terkait Kasus Andhi Pramono, KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di Bea Cukai
KPK sedang menelusuri pegawai Ditjen Bea Cukai yang terindikasi memiliki saham di perusahaan ekspor atau impor
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Erik S
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti-bukti atau informasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melapor.
Terkait proses penyidikan kasus ini, Andhi telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Terbaru, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, 3 Mobil Mewahnya Disita KPK
Sejumlah aset Andhi Pramono yang diduga terkait kasus tersebut telah disita KPK. Termasuk di antaranya, tiga unit mobil mewah.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Gaya Hidup Pejabat
SOSOK Dewinta Illiana Anak Sri Mulyani Vs Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa |
---|
Bobby Nasution Siap Hapus Tunjangan Rumah Rp40 Juta, Ketua DPRD Sumut Enggan Merespons |
---|
Jejak Digital Keluarga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Ayah Posting Naik Bajaj, Anak Pamer Saldo |
---|
Penjelasan Bupati Enrekang Istrinya Viral Jalan-jalan ke Markas Real Madrid: Dapat Bonus |
---|
Sosok Menteri PU Dody Hanggodo, Gunakan Ikat Pinggang Hermes Saat Tinjau Proyek |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.