Senin, 29 September 2025

Politikus NasDem Diadukan ke MKD

Soal Upaya Damai Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Pelapor Sebut Sugeng Suparwoto Menutup Diri

Pihak politikus Nasdem, Ammy Amalia Fatma Surya tak terlalu memikirkan upaya damai Sugeng Suparwoto dalam kasus pelecehan seksual verbal.

Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Pihak politikus Nasdem, Ammy Amalia Fatma Surya tak terlalu memikirkan upaya damai Sugeng Suparwoto dalam kasus pelecehan seksual verbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak politikus Nasdem, Ammy Amalia Fatma Surya tak terlalu memikirkan upaya damai kepada pihak Ketua Komis VII DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto dalam kasus pelecehan seksual verbal.

Juru bicara Ammy, Levenia Nababan mengatakan hingga saat ini pihak Sugeng sebagai terlapor belum melakukan komunikasi terhadap pihaknya.

"Tapi bapak Sugeng-nya tidak ada komunikasi dengan pelapor jadi damai dalam bentuk apa masih bingung ya," kata Levenia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalarta, Rabu (14/6/2023).

Levenia menilai jika Sugeng Suparwoto malah menutup diri setelah pihaknya mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga Bareskrim Polri.

"Karena dari pihak sana (Sugeng Suparwoto) yang kita laporkan juga menutup diri sepertinya," ujarnya.

Baca juga: Pelapor Sugeng Suparwoto Tak Terima Dugaan Pelecehan Verbal Disebut Hanya Candaan

Diketahui, Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.

Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.

Baca juga: Pelapor Sugeng Suparwoto Bantah Ada Unsur Politik di Balik Laporan Dugaan Pelecehan Verbal

"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus tersebut.

Bercanda Foto Mandi

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan