Senin, 11 Agustus 2025

Klik kabbekasi.siap-ppdb.com untuk Daftar SMP PPDB Bekasi, Dibuka Senin 19 Juni 2023

Pendaftaran PPDB Bekasi 2023 jenjang SMP dibuka mulai Senin (19/6/2023). Calon siswa bisa daftar melalui laman kabbekasi.siap-ppdb.com.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
kabbekasi.siap-ppdb.com
Laman kabbekasi.siap-ppdb.com - Pendaftaran PPDB Bekasi 2023 untuk jenjang SMP akan mulai dibuka pada Senin (12/6/2023). Link pendaftaran melalui laman kabbekasi.siap-ppdb.com. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bekasi 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka mulai Senin (19/6/2023) pukul 08.00 WIB.

Periode pendaftaran PPDB Bekasi 2023 jenjang SMP tersebut dibuka untuk jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta dengan prestasi nilai rapor.

Sementara itu, pendaftaran SMP PPDB Bekasi 2023 melalui jalur tersebut akan ditutup pada 20 Juni 2023 pukul 15.30 WIB.

Seluruh pendaftaran SMP pada PPDB Bekasi 2023 ini dilakukan secara daring melalui laman kabbekasi.siap-ppdb.com.

Sebagai informasi, pendaftaran melalui jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik ini diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi pada suatu bidang tertentu.

Sedangkan untuk jalur prestasi nilai rapor yakni diambil dari rata-rata mata pelajaran.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP PPDB Kabupaten Bekasi 2023 di 7 Jalur

Untuk bahan persiapan bagi calon siswa, berikut cara daftar SMP pada PPDB Bekasi 2023.

Cara Daftar SMP pada PPDB Bekasi 2023 Jalur Prestasi

1. Calon peserta didik baru mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran secara mandiri;

2. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri mengakses pada web https://kabbekasi-ppdb.com;

3. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri memilih sekolah tujuan pada jadwal yang sudah ditetapkan;

4. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri mengunggah/upload dokumen persyaratan;

5. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri mengunggah/upload dokumen/sertifkat prestasi/nilai rapor;

6. Panitia Sekolah melakukan verfiikasi dan validasi dokumen secara online/offline;

7. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri mencetak tanda bukti pendaftaran;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan