Kasus Lukas Enembe
Alasan Sakit, Lukas Enembe Minta Dijadikan Tahanan Kota
Tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena sakit.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Lebih lanjut, jaksa menjelaskan secara rinci terkait Rp34,4 miliar berupa aset milik Lukas Enembe tersebut yakni:
1. Hotel Angkasa yang terletak di Jalan S. Condronegoro Kelurahan
Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara total pengeluaran Rp25.958.352.672.
2. Lokasi Batching Plan (tanah dan batching set) yang terletak di Jalan
Genyem Sentani Kabupaten Jayapura total pengeluaran
Rp2.422.704.600.
3. Dapur (catering) yang terletak di Jalan S. Condronegoro Kelurahan
Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara total pengeluaran Rp2.184.338.77.
4. Kosan Entrop (bore pile dan rumah kos) yang terletak di Kelurahan
Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura total pengeluaran Rp1.365.068.076.
5. Rumah Macan Tutul yang terletak di Jalan KRI Macan Tutul 10
Kelurahan Trikora Kecamatan Jayapura Utara total pengeluaran Rp935.827.825.
6. Lokasi lnventaris (truk dan crane) yang terletak di Jalan S.
Condronegoro Kelurahan Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara
total pengeluaran Rp565.000.000.
7. Tanah Entrop (Tanah dan pagar) yang terletak di Kelurahan Entrop
Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura total pengeluaran Rp494.358.632.
8. Gedung Negara yang terletak di Jalan Trikora Kota Jayapura total
pengeluaran Rp200.331.600.
9. PLN Rumah Koya yang terletak di Koya Tengah Muara Tami Jayapura
Papua total pengeluaran Rp123.693.000.
10. Rumah Koya yang terletak di Koya Tengah Muara Tami Jayapura
Papua total pengeluaran Rp77.361.708.
11. Rumah Santarosa yang terletak di Jalan Santarosa No.39/40
Argapura Jayapura Selatan Kota Jayapura total pengeluaran Rp5.935.959.
12. Butik yang terletak di Jalan Raya Abepura Kelurahan Vim Kecamatan
Abepura Kota Jayapura total pengeluaran Rp44.583.000.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.