Selasa, 30 September 2025

PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi

Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kabupaten Kudus jalur zonasi tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Tangkapan layar laman kudus.siap-ppdb.com
Tampilan laman kudus.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kabupaten Kudus jalur zonasi tahun 2023. 

1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat/radius ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;

2. Jarak tempat tinggal terdekat dihitung berdasarkan jarak tempuh dari rumah tempat tinggal/domisili menuju ke sekolah dengan google maps;

3. Dalam hal terdapat sisa kuota yang diperebutkan oleh dua calon peserta didik atau lebih dengan jarak tempat tinggal sama, maka ditentukan dengan urutan prioritas:

- Usia

- Rata-rata rapor yang lebih tinggi;

- Nilai per mata pelajaran yang lebih tinggi dengan urutan:

1) Matematika;

2) Ilmu Pengetahuan Alam;

3) Bahasa Indonesia;

4) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; dan

5) Ilmu Pengathuan Sosial.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan