Kasus Lukas Enembe
Sidang Pembacaan Dakwaan Lukas Enembe Digelar Hari Ini
Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini bakal digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Hakim Rianto pun meminta Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, yang mendampinginya dari rutan KPK untuk memperjelas jawaban Lukas.
"Bagaimana? Penasihat hukum bisa memperjelas," kata Hakim Rianto.
"Beliau menjawab bisa mengikuti persidangan," jawab Petrus.
Atas jawaban tersebut, Hakim Rianto pun bingung.
Pasalnya, di awal persidangan Lukas Enembe mengaku tengah sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan tersebut.
"Lho, tadi ngaku sakit, sekarang sudah sembuh, bisa atau tidak?" tegas Ketua Mejelis Hakim.
"Bisa," jawab Lukas Enembe.
Mendengar jawaban itu, Hakim Rianto kemudian meminta tim penasihat hukum untuk mempertegas jawaban.
Lukas pun menjawab bahwa ia bisa mengikuti sidang selanjutnya.
Namun, Lukas Enembe meminta dihadirkan secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Sekarang engga bisa, besok bisa," kata Lukas Enembe.
"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline," timpal Petrus.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.
Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp35.429.555.850 atau Rp35,4 miliar.
“Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan atau proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 April 2023.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.