Kamis, 14 Agustus 2025

Formula E

Tanggapi Denny Indrayana, KPK Jawab Isu Soal Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E

KPK buka suara tanggapi cuitan Denny Indrayana soal Anies Baswedan segera tersangka aksus Formula E untuk menjegal langkah Anies jadi capres.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Bakal Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan saat menyampaikan sambutannya secara virtual dalam acara pertemuan relawan dan kader PKS di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (11/6/2023). KPK buka suara tanggapi cuitan Denny Indrayana soal Anies Baswedan segera tersangka aksus Formula E untuk menjegal langkah Anies jadi capres. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.

Denny sebelumnya mengaku mendapat info bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai, Diduga Pelicin Selundupkan HP dan Uang

Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.

Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.

Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Anies Baswedan Buka Suara soal Isu Penjegalan Lewat Kasus Formula E yang Diproses di KPK

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku menerima informasi bahwa Anies Baswedan bakal segera ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Denny Indrayana dalam surat terbuka yang ia unggah di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Denny menyebut, penetapan tersangka Anies Baswedan merupakan salah satu skenario untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tulis Denny di akun Twitternya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan