Kamis, 14 Agustus 2025

Cek Pengumuman PPDB Sumatra Barat 2023 Tahap 2 Jenjang SMA Jalur Prestasi, di ppdb.sumbarprov.go.id

Cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Sumatra Barat 2023 tahap 2 jenjang SMA, Jalur Prestasi.

(Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/)
Cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Sumbar 2023 jenjang SMA Tahap 2 Jalur Prestasi. Halaman website PPDB Sumbar ppdb.sumbarprov.go.id. (Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/) 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Sumatra Barat (Sumbar) jenjang SMA tahap 2 diumumkan pada hari ini, Sabtu  (24/6/2023).

Pengumuman hasil seleksi PPDB Sumbar 2023 jenjang SMA Tahap 2 kali ini untuk jalur prestasi.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Sumbar 2023 jenjang SMA tahap 2 ini bisa diakses melalui ppdb.sumbarprov.go.id.

Seperti diketahui, PPDB Sumbar 2023 dibuka dalam beberapa tahap.

Yakni mulai tahap 1 hingga tahap 3 untuk jenjang SMA, sedangkan untuk jenjang SMK dibuka tahap 1 hingga tahap 2.

Halaman website PPDB Sumbar ppdb.sumbarprov.go.id.
Halaman website PPDB Sumbar ppdb.sumbarprov.go.id. (Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Terbaru, Ada Perubahan

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Sumbar 2023 jenjang SMA Tahap 2 Jalur Prestasi

Diketahui, peserta didik yang dinyatakan masuk sistem perankingan maka dinyatakan lulus seleksi PPDB Sumbar 2023.

Lantas berikut cara sek hasil seleksi:

1. Kik laman https://ppdb.sumbarprov.go.id/;

2. Klik menu "Perangkingan";

3. Pilih jalur yang peserta didik ikuti;

4. Pilih SMA/SMK yang peserta didik daftarkan.

Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lolos PPDB Sumbar 2023 jenjang SMA/SMK diwajibkan melakukan proses daftar ulang yang digelar mulai 24 Juni.

Proses daftar ulang PDPB Sumbar 2023 sendiri dapat dilakukan secara luring ke sekolah masing-masing siswa diterima.

Jadwal PPDB Sumbar 2023 jenjang SMA Tahap 2 Jalur Prestasi

- Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023

- Seleksi: 21 - 22 Juni 2023

- Pengumuman: 24 Juni 2023

- Pendaftaran Ulang 24 - 25 Juni 2023

Seperti diketahui PPDB melalui jalur prestasi sebagaimana dimaksud merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi.

Dan yang ditentukan berdasarkan:

- Rapor pada 5 (lima) semester terakhir mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) peserta didik dari sekolah asal

- Prestasi terbagi dua, yaitu Prestasi Akademik dan Prestasi Non-Akademik. Dengan bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan