Rabu, 1 Oktober 2025

Pungli di Rutan KPK

Tak Hanya Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Pelecehan Istri Tahanan Juga Terjadi oleh Petugas

KPK kembali gempar, setelah dugaan pungli Rp 4 miliar, kini dugaan pelecehan istri tahanan oleh petugas rutan, catatan itu diungkap Novel Baswedan.

TRIBUN/ABDUL QODIR
Gedung Merah Putih KPK. KPK kembali gempar, setelah dugaan pungli Rp 4 miliar, kini ada lagi dugaan pelecehan istri tahanan oleh petugas rutan KPK, catatan hitam itu diungkap Novel Baswedaan. 

Sebelumnya, dalam akun media sosial Twitter, Novel Baswedan juga mengungkap hal serupa.

Menurut Novel, kasus asusila terhadap istri pegawai ini yang menjadi awal mula pungli di rutan KPK.

Novel tidak menyebut itu bentuk pungli, melainkan pemerasan dan suap.

"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tulis Novel.

Novel Baswedan dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa (19/4/2022).
Novel Baswedan dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa (19/4/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Novel merasa heran Dewas KPK mampu mengungkap kasus pemerasan dan suap di lingkungan rutan KPK.

Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menurut Novel, sempat menyebut Dewas KPK tak bisa diharapkan dalam mengungkap suatu kasus.

"Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," sebut Novel.

Novel Baswedan Sebut Istri Tahanan yang Dilecehkan Petugas Rutan KPK Sudah Lapor Dewas

Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan seksual kepada istri tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh petugas rutan.

Mantan penyidik senior KPK ini mengaku istri tahanan yang diduga menjadi korban pelecehan sudah pernah melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Akan tetapi, Novel Baswedan tidak mengungkapkan identitas dari tahanan yang istrinya diduga mendapat perlakuan pelecehan.

Di sisi lain, Novel Baswedan tidak tahu bagaimana perkembangan laporannya di Dewas KPK.

"Sudah (dilaporkan ke Dewas, red). Saya tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya," kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Kata Novel, laporan terkait dugaan pelecehan istri tahanan oleh petugas rutan KPK menjadi awal mula Dewas mengetahui adanya praktik pungutan liar (pungli) di dalam rutan.

"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalo tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved