Rabu, 20 Agustus 2025

Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023, Beserta Syarat Penerimanya

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023, selain itu terdapat juga syaratnya sebagai penerima PIP. Terdapat juga besaran dana yang diterima

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Laman Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023 - Berikut ini cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023, selain itu terdapat juga syaratnya sebagai penerima PIP. Terdapat juga besaran dana yang diterima. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2023, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.

PIP Kemendikbud merupakan bentuk bantuan pemerntah yang disalurkan kepada siswa tingkat SD/SMP/SMA yang dianggap kurang mampu secara ekonomi.

Adapun besaran penerima bantuan dana PIP disesuaikan dengan tingkatan sekolah penerima bantuan, seperti tingkat SD akan menerima Rp 450.000 pertahun.

Kemudian untuk tingkat SMP senilai Rp 750.000 pertahun dan SMA menerima Rp 1.000.000 per tahunnya.

Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, inilah cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023 dengan cara mudah dan praktis.

Baca juga: PIP: 98 Persen Debitur Pembiayaan Ultra Mikro Adalah Perempuan

Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud

- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home;

- Masukkan NISN dan NIK pada bagian kanan layar yang bertulisakan 'Cek Penerima PIP';

- Kemudian masukkan perhitungan kode Capthca yang ada;

- Klik 'Cek Penerima KIP'.

Jika data Anda muncul, maka termasuk penerima dana bantuan PIP dan KIP.

Namun, jika datanya muncul tanpa KIP, berarti Anda termasuk penerima PIP tanpa KIP.

Diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

Adapun yang perlu diperhatikan dalam keterangan penerima PIP tersbut.

Dalam keterangan tersebut terdapat tahun berapa Anda menjadi penerima PIP

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan