Minggu, 31 Agustus 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Panji Gumilang: Kurikulum Al-Zaytun Jelas dan Terdaftar di Kementerian Agama

Beberapa pihak dan lembaga menilai ajaran yang diberikan oleh ponpes Al-Zaytun menyimpang dari pemahaman agama Islam.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal itu tertuang dalam salah satu poin rekomendasi setelah tim melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini. Al Zaytun.

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Ia mengatakan, Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun soal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes.

"Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan