Sabtu, 23 Agustus 2025

Berita Viral

5 Fakta Pengantin Baru Hilang di Bogor, Kini Suami Mulai Temukan Petunjuk Keberadaan sang Istri

Fakta-fakta pengantin baru di Bogor yang hilang sehari setelah akad, kini mulai menemui titik terang, kisahnya viral di media sosial.

Foto: Kolase Tribun Bogor
Perempuan pengantin baru di Bogor yang hilang saat cash on delivery (COD) ayam geprek. Fakta-fakta pengantin baru di Bogor yang hilang sehari setelah akad, kisahnya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan pengantin baru di Bogor yang hilang kini mulai menemui titik terang.

Pasalnya, sang suami menemukan petunjuk keberadaan sang istri.

Sebelumnya, sang istri sempat dikira diculik oleh seseorang.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Fahmi Husaeni (sang suami) menemukan petunjuk soal keberadaan istrinya melalui foto selfie.

Sebagaimana diketahui, Fahmi dan istrinya, Anggi, menikah pada 25 Juni 2023.

Sehari setelah menikah, Anggi dikabarkan hilang saat pergi COD ayam geprek di depan gang rumahnya.

Sementara Fahmi dan Anggi baru akan menggelar pesta resepsi pernikahan pada 15 Juli 2023 mendatang.

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Pacar Anggi Anggraeni, Pengantin Baru yang Menghilang Sehari Usai Akad Nikah

Fakta-fakta Pengantin Baru Hilang di Bogor

1. Hilang saat Pergi COD Ayam Geprek, Sehari setelah Menikah

Anggi Anggraeni, pengantin baru asal Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menjadi perbincangan publik.

Anggi, pengantin yang baru sehari melakukan pernikahan pada tanggal 25 Juni 2023 ini menghilang misterius.

Pihak keluarga pun berusaha mencari keberadaaan Anggi Anggraeni.

Pada tanggal 26 Juni 2023 sore, Anggi pamit pergi COD ayam geprek di depan gang rumahnya.

Setelah pamit, Anggi tak kembali ke rumahnya.

Namun, selama pergi, Anggi justru intens membalas chat WhatsApp suaminya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan