Minggu, 24 Agustus 2025

Konferensi Pengarusutamaan Gender ASEAN: Dorong Percepat Implementasi AGMSF

Lenny memaparkan bahwa dalam Kerangka Kerja Strategis Pengarusutamaan Gender ASEAN (AGMSF) mencakup 4 (empat) tujuan utama.

Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi
Acara ASEAN Gender Mainstreaming Conference yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (4/7/2023). 

Suasana ini dapat menjadi inspirasi untuk memperkuat komitmen dalam memajukan kesetaraan dan inklusi gender di kawasan ASEAN.

Baca juga: Benarkah Mainan Anak Harus Sesuai Gender? Begini Kata Psikolog 

Tantangan yang Dihadapi dalam Penerapan AGMSF dan Rekomendasi

Lenny mengungkapkan jika pada pelaksanaan AGMSF, masih terdapat beberapa isu dan tantangan.

Seperti tingkat kesadaran dan pemahaman tentang AGMSF yang masih sangat terbatas.

Termasuk keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan program terkait gender.

Lalu pengakuan yang rendah dari laki-laki atas kesempatan yang sama.

Adanya budaya yang juga menjadi faktor utama menghambat partisipasi perempuan.

"Serta, tantangan tematik khusus lainnya seperti isu petani perempuan dan perempuan di daerah bencana yang perlu dikaji dalam pendekatan kebijakan khusus,” papar Lenny.

Ia pun menyampaikan rekomendasi kebijakan secara umum yang diusulkan dan diidentifikasi.

Di antaranya perlunya membangun kesadaran dan pemahaman di dalam masing-masing Sectoral Bodies.

Mentransformasikan mandat pengarusutamaan gender menjadi komitmen untuk melakukan inisiasi Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan dan program.

Mendukung rencana implementasi Pengarusutamaan Gender dan berkomitmen pada implementasinya.

Selanjutnya memastikan pengumpulan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan disabilitas.

Dan membangun kerangka pemantauan pada operasi dan program, serta menciptakan dan mengembangkan koordinasi dan komunikasi yang jelas.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan