Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Heran Cara Dokter Mengukur Detail Luka di Wajah David Ozora, Begini Respons Hakim

Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing di persidangan heran dengan dokter yang pertama kali menangani David di IGD rumah sakit bisa secara detail

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
dokter Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). 

"Yang jelas ahli ini sudah disumpah," tegas majelis hakim.

Adapun sebelumnya dalam persidangan dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.

Dikatakan Aisyah bahwa kondisi David tak sadarkan diri, penuh luka dan alami sakit berat.

Adapun hal itu disampaikan Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Nama lengkap saudara?" tanya hakim di persidangan.

Baca juga: Update Kondisi David Masih Jalani Terapi, Tunjukkan Amarah Saat Ingat Penganiayaan

"Aisyah Anofi Yang Mulia," jawabnya.

"Dr Aisyah Anofi," tanya hakim.

"Benar Yang Mulia," jawab Aisyah.

"Ini suadara?" tanya hakim.

"Sebagai dokter umum," jawabannya.

"Saudara dihadirkan sebagai ahli. Dalam hal ini ahli?" tanya hakim.

"Dokter umum," jawab Aisyah.

"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak (Korban)," tanya hakim

"Benar," jawab Aisyah.

"Ketika anak ini datang ke RS Medika Permata Hijau pada 20 Februari. Pada saat itu Anda bertugas atau?" tanya hakim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved