Selasa, 9 Juni 2026

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Obesitas, Ketahui Syaratnya

BPJS Kesehatan memastikan kasus obesitas ekstrem masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tayang:
UCLA
Ilustrasi obesitas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obesitas kini menjadi masalah kesehatan yang mengkhawatirkan.

Akhir-akhir ini saja banyak ditemukan kasus obesitas ekstrem di wilayah Jabodetabek.

BPJS Kesehatan memastikan kasus obesitas ekstrem masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Artinya pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan manfaatnya.

Baca juga: Tak Mampu Lagi Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Apa yang Harus Dilakukan?

Hal ini diamini oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan
Agustian Fardianto.

Ia membeberkan, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berdasar pada indikasi medis.

Ketika kondisi obesitas yang dimaksud menimbulkan gangguan fungsi tubuh dengan indikasi medis yang memerlukan pelayanan kesehatan maka dapat dijamin sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Ketika konsultasi ke dokter gizi dan dokter menyatakan masuk kategori obesitas I maka dijamin (BPJS)," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/7/2023).

Sedangkan, penurunan berat badan dengan alasan estetik atau tanpa ada indikasi medis tertentu maka manfaat JKN tidak dapat diperoleh.

"Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik termasuk salah satu yang tidak dijamin program JKN," urai dia.

Baca juga: Skema Layanan BPJS Kesehatan untuk Pasien Covid-19 Saat Endemi

BPJS Kesehatan diketahui juga memudahkan peserta dalam melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal.

Dikutip dari laman BPJS, skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia >15 tahun.

Setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus dipantau.

Adapun tindak lanjut dari hasil skrining kesehatan oleh FKTP sangat penting dilakukan untuk mencegah keberlanjutan dari penyakit yang terdeteksi termasuk obesitas dan menjamin kualitas hidup peserta JKN.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved