Jadi Model Program DRPPA, Desa Wedomartani Berdayakan Perempuan Serta Lindungi Anak dari Kekerasan
Desa Wedomartani, merupakan satu dari 138 desa model program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Keenam, terdapat kelompok perempuan wirausaha. Ketujuh, menghadirkan kelompok pengasuhan berbasis hak anak.
Kedelapan, membentuk posko dan pusat bantuan bagi kasus kekerasan perempuan dan anak serta, tindak pidana perdagangan orang.
Kesembilan, tidak ada pekerja anak dan terakhir tidak ada perkawinan anak.
Dalam study visit ini, delegasi ASEAN berkesempatan berdialog dan melihat secara langsung aktifitas organisasi-organisasi yang dibentuk di desa.
Pada kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga beri apresiasi pada pencapaian pada setiap perempuan di desa Wedomartani.
“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen luar biasa dari kepala desa dan aparat desa di Desa Wedomartani untuk mencapai 10 indikator yang dipersyaratkan dalam DRPPA," ungkap Bintang.
"Keberhasilan penerapan DRPPA di sini kita harapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lain di Provinsi DI Yogyakarta,” sambung Bintang.
Baca juga: Unit PPA Polres Sumedang Tangani Kasus Siswa SMP Rudapaksa Balita
DRPPA Menjawab 5 Isu Arahan Presiden
Bintang menambahkan bahwa konsep awal DRPPA adalah untuk menjawab 5 isu arahan Presiden yang diamanatkan kepada KPPPA.
Isu pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.
Kedua, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak.
Ketiga,penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Keempat penurunan pekerja anak dan terakhir pencegahan perkawinan anak.
"Disini tantangan terbesar adalah memberdayakan perempuan terlebih dahulu baik secara finansial dan ketrampilan lainnya," tegas Bintang.
Selain itu faktor penghambat lainnya adalah budaya patriarki yang masih mengakar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menppa-slemannn.jpg)