Banyaknya Temuan Kecurangan PPDB Zonasi, Ombudsman: Masyarakat Akali Data Kependudukan
Ombudsman mengungkapkan pihaknya banyak mendapatkan laporan pelanggaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, mengungkapkan pihaknya banyak mendapatkan laporan pelanggaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Dirinya mengatakan sistem zonasi mendapatkan paling banyak laporan dibanding skema lain pada PPDB.
"Memang karena jalur zonasi itu juga merupakan slot yang paling besar ya persentasenya. Maka juga banyak juga keluhan terkait dengan zonasi," ujar Indraza dalam webinar Polemik Trijaya, Sabtu (8/7/2023).
Indraza mengungkapkan kecurangan kerap dilakukan oleh masyarakat demi memasukan anaknya ke sekolah yang dituju.
Kecurangan tersebut, menurut Indraza, dilakukan dengan pertukaran data kependudukan untuk mengakali sistem zonasi.
"Zonasi ini memang kita lihat bahwa dengan berlaku mulai tahun 2020, masyarakat ada beberapa yang dalam tanda petik itu agak cheating, mereka melakukan pertukaran data kependudukan," tutur Indraza.
Hasil temuan Ombudsman, kata Indraza, secara berkala dilaporkan ke pihak Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua di ppdb.jakarta.go.id, Diumumkan Sore Ini
"Kami terus melakukan pemantauan dan hasilnya kami akan bawa dan kami akan koordinasikan dengan Kemendikbudristek atau Kemenag ya untuk sekolah-sekolah yang di bawah Kemenag," pungkas Indraza.
Seperti diketahui, setiap tahun Ombudsman melakukan pemantauan terhadap proses PPDB.
| Memperkuat Pengawasan Lalu Lintas, Korlantas Polri Kembangkan Sistem ETLE Mobile |
|
|---|
| Ombudsman Setuju Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Diputihkan, Tapi Harus Transparan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Hal 160: Contoh Pelanggaran Norma |
|
|---|
| Lewat Program Desa Binaan, Imigrasi Soekarno-Hatta dan Ombudsman RI Cegah TPPO dan TPPM |
|
|---|
| Tanggapan Pihak Yoni Dores usai Lesti Kejora Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.