Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya
Bareskrim Polri Akan Panggil Lagi Politikus PKS Bukhori Yusuf soal Kasus KDRT
Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan eks anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan eks anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap istri sirinya, M.
Terbaru, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya akan kembali memintai keterangan dari Bukhori.
"Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Nurul kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Meski begitu, Nurul belum merinci terkait jadwal pemeriksaan terhadap Bukhori Yusuf tersebut.
Nurul hanya mengatakan sejauh ini penyidik total sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi termasuk saudara BY," jelasnya.
Selain Bukhori, para saksi yang telah diperiksa itu ialah, istri pertamanya, sopir, istri sopir, hingga resepsionis hotel di Bandung yang pernah disambanginya.
Penyidik juga telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban, yakni ayahnya yang berinisial S.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima pelimpahan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan politikus PKS, Bukhori Yusuf yang dilaporkan istri keduanya berinisial M (34).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pelimpahan itu diterima dari Polrestabes Bandung pada Senin (22/5/2023).
Saat ini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut sebelum nantinya dilakukan penyelidikan.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," tuturnya.
Bukhori Yusuf sendiri juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Ayah Korban Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf
Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya
Komnas Perempuan: Tudingan Terhadap Istri Bukhori Yusuf Berpotensi Kesampingkan Fakta KDRT |
---|
LPSK Dinilai Belum Bisa Beri Perlindungan ke Istri Kedua Bukhori Yusuf soal Dugaan KDRT |
---|
Bareskrim Polri Bakal Periksa Orang yang Menikahkan Bukhori Yusuf dengan Istri Kedua |
---|
Bukhori Yusuf Laporkan Balik MY, Komnas Perempuan Minta Polri Percepat Tangani Kasus KDRT |
---|
Babak Baru Kasus Dugaan KDRT yang Melibatkan Eks Anggota DPR: Kuasa Hukum Istri Sah Curiga Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.