Minggu, 10 Agustus 2025

Takut Polisi Jualan SIM, Kakorlantas Usul SIM Dihapus dari Target PNBP

Firman khawatir, praktik penjualan jasa kelulusan SIM semakin marak dilakukan demi dapat memenuhi target PNBP.

Editor: Daryono
Tangkap layar Kompas Tv
Firman khawatir, praktik penjualan jasa kelulusan SIM semakin marak dilakukan demi dapat memenuhi target PNBP. 

Dengan buku tersebut, pengendara yang hendak membuat SIM bisa mempelajari tahapan-tahapannya terlebih dahulu.

Termasuk salah satunya terkait soal-soal ujian tertulis yang memang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SIM A atau SIM C.

"Moga-moga dengan buku ini, kami juga masukan ke aplikasi, masyarakat bisa membaca itu, ada soalnya dan jawabannya apa yang harus mereka lakukan saat berkemudi," lanjutnya.

Jika peserta mengalami kegagalan, lanjut Firman, mereka pun bisa mengetahui letak kegagalan dalam ujian SIM.

Kolase Tribunnews: Politikus Partai Demokrat Benny K Harman memberikan usulan agar SIM dapat berlaku seumur hidup, menurutnya perpanjangan SIM adalah alat untuk mencari uang tambahan. (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Politikus Partai Demokrat Benny K Harman memberikan usulan agar SIM dapat berlaku seumur hidup, menurutnya perpanjangan SIM adalah alat untuk mencari uang tambahan. (ISTIMEWA) ((ISTIMEWA))

Baca juga: Analis Kebijakan Publik Menilai Usulan SIM Seumur Hidup Tidak Tepat, Ini Alasannya 

Kritikan DPR RI

Selain kritikan Kapolri, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman juga mempertanyakan kinerja Polri dalam melakukan pendataan, khususnya pendataan SIM.

Benny meminta adanya data-data masyarakat yang lulus ujian SIM dapat disampaikan.

Bahkan data-data di setiap tahunnya.

"Ada nggak datanya itu," tanya Benny.

Selain itu, Benny juga meminta data para pengendara yang melakukan perpanjangan SIM setiap tahunnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan