Senin, 1 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Sebut Hasbi Hasan Diduga Dapat Rp3 Miliar dari Urus Perkara di Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) mendapat jatah Rp3 miliar dari pengurusan perkara

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Dalam komunikasi itu, Hasbi Hasan sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara HT," ujar Firli.

Atas "pengawalan" dari Hasbi dan Dadan putusan pidana yang diinginkan Heryanto terhadap terdakwa Budiman Gandi Suparman menjadi terbukti sehingga dinyatakan bersalah dan dipidana selama 5 tahun penjara.

Meski KPK belum lebih jauh membeberkan bagaimana Hasbi Hasan mempengaruhi majelis hakim kasasi untuk menuruti keinginan Heryanto. 

KPK hanya memastikan, Hasbi Hasan menerima sejumlah uang dari "pengawalan" kasasi yang dilakukan.

"Sekitar periode Maret 2022 sampai dengan September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka pada DTY sebanyak 7 kali dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar," ungkap Firli.

Uang itu kemudian dibagi ke Hasbi Hasan senilai Rp3 miliar.

Baca juga: Tetap Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Bakal Beri Perlawanan di Pengadilan

Atas keterlibatannya itu, Hasbi Hasan disangka Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasbi Hasan sudah ditahan penyidik KPK usai pemeriksaan pada hari ini. Namun, dia enggan berkomentar soal kasusnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan