Pilpres 2024
Bicara Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir, Gerindra: Tergantung Cak Imin
Budisatrio Djiwandono, berbicara mengenai peluang Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono, berbicara mengenai peluang Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Menurutnya peluang Erick mendampingi Prabowo masih ada namun hal itu tergantung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Kemungkinan ada, tapi Pak Prabowo sudah tentu mengenai capres dan cawapres akan ditentukan bersama dengan PKB. Kalau PKB mencalonkan atau firm mencalonkan Pak Prabowo sebagai capres, ya nanti PKB berhak menentukan siapa yang menjadi cawapres Prabowo," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Budi menekankan, bahwa kewenangan memutuskan cawapres berdasarkan kesepakatan yang diteken dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, ada di tangan Cak Imin.
Budi menyebut Gerindra pun berkomitmen kepada PKB yang sudah meneken terbentuknya Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
"Nah inilah kerja sama politik kami," ucapnya.
Lebih lanjut, mesk nama Erick juga masuk dalam pertimbangan, sosok Cak Imin saat ini merupakan kandidat terkuat sebagai bacawapres Prabowo.
Baca juga: Cak Imin-Erick Thohir Disebut Bertemu, PAN Harap Duet Prabowo-Erick di 2024
"Kami sekarang punya kerja sama politik dengan PKB. Saya rasa yang kuat satu-satunya adalah Gus Muhaimin," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.