Bertemu Tim Percepatan Reformasi Hukum, Siti Nurbaya Sampaikan Kebutuhan Dukungan Hukum Bidang LHK
Menteri Siti mengungkapkan instansi yang dipimpinnya masih memiliki sejumlah catatan khususnya pada aspek pengawasan dan reformasi hukum.
Penulis:
Johnson Simanjuntak
Editor:
Muhammad Zulfikar
Istimewa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Tim Percepatan Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam melakukan pertemuan di Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Laode Muhamad Syarif dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Hariadi Kartodihardjo, hadir beserta anggota Pokja diantaranya Sandrayati Moniaga, Siti Maimunah, Eros Djarot, Mas Achmad Santosa, dan Meuthia Ganie Rochman. Sementara, Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK.
Berita Terkait
Baca Juga
Pakar UGM: Penting Reformasi Hukum Acara Pidana Demi Perlindungan HAM dan Transparansi Proses Hukum |
![]() |
---|
Pusat Plasma Nutfah Nasional: Upaya Konkret Konservasi Keanekaragaman Hayati Indonesia |
![]() |
---|
Kementerian LHK Dipecah jadi Dua Kementerian: Raja Jaga Hutan, Hanif Fokus ke Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Raih Penghargaan dari Kementerian LHK, Hashim Djojohadikusumo Konsisten Buktikan Komitmen Iklim |
![]() |
---|
5 Menteri Jokowi Jabat 2 Periode sejak Kabinet Kerja, Harta Naik Drastis, Siapa Paling Kaya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.