Selasa, 9 September 2025

Pungli di Rutan KPK

KPK Kebobolan, Nurul Ghufron Minta Maaf, Janji Tuntaskan 3 Skandal

KPK jadi sorotan karena skandal pungli, pelecehan, hingga mark up uang dinas buntutnya Nurul Ghufron minta maaf ke masyarakat Indonesia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK jadi sorotan karena skandal pungli, pelecehan, hingga mark up uang dinas buntutnya Nurul Ghufron minta maaf ke masyarakat Indonesia. 

"Maksudnya informasi tentang siapa akan dipanggil siapa akan ditersangkakan. Kami sudah mendengarnya sebelumnya," imbuh Nurul.

Baca juga: Nurul Ghufron Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK Agar Napi Bisa Pegang Ponsel dengan Leluasa

Nurul melanjutkan, pada awal 2020, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke Rutan KPK.

Saat itu, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.

"Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya, para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain," katanya.

Nurul menjamin ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

KPK, kata dia, akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komitmen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup, yang asusila, dan yang mark up di KPK," kata Nurul.

Berikut merupakan deretan skandal yang terjadi di tubuh komisi antirasuah belakangan ini:

Pegawai KPK yang Tilap Uang Dinas Dibebastugaskan, Bakal Diproses Etik dan Pidana

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilap uang perjalanan dinas sebesar Rp 550 juta sudah dibebastugaskan.

"Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi KPK. Bersamaan dengan proses tersebut, oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Pegawai itu, kata Cahya, sedang menjalani pemeriksaan disiplin pegawai di Inspektorat KPK.

Perbuatan sang oknum juga nantinya akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai bagian administrasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan