Jumat, 12 September 2025

Dewan Pers Meminta Pemerintah Mempercepat Prioritas Pemberlakuan Publisher Rights

Percepatan pengesahan perpres ini sekaligus untuk mengawal  karya jurnalistik berkualitas yang juga ikut didistribusikan oleh platform digital global

Editor: Eko Sutriyanto
dok dewan pers
Dewan Pers meminta pemerintah agar rancangan peraturan presiden tentang Publisher Rights ditempatkan sebagai regulasi yang diprioritaskan. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dalam jumpa pers dengan awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (14/7). 

Dukungan terhadap Dewan Pers dikemukakan oleh Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa.

“Sikap kami sejalan dengan Dewan Pers. Tidak mungkin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu diabaikan. Jangan lagi kita mundur ke masa lalu sehingga pemerintah bisa masuk mengendalikan pers,” paparnya.

JMSI juga sedang merencanakan membuat platform sendiri. Semua berita dalam platform baru itu nanti akan terverifikasi oleh organisasi dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

Wakil dari Asosiasi Media Siber Indonesia, Suwarjono dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Herik Kurniawan, juga sepakat dengan ide Dewan Pers.

Kedua konstituen itu akan mengikuti kebijakan yang diambil Dewan Pers dan berharap Dewan Pers tidak keluar dari pembahasan dan pengaturan regulasi perpres.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan