Sabtu, 16 Agustus 2025

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pengusaha yang Pesan Proyek Rel KA Rp164 miliar

Nama pengusaha itu disebut diduga terlibat dalam surat dakwaan Direktur Utama (Dirut) PT Istana Putra Agung (PT IPA), Dion Renato Sugiarto.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuktikan surat dakwaan Dion Renato Sugiarto dalam sidang pemeriksaan para saksi, termasuk, soal keterlibatan pengusaha dimaksud. 

Dari jumlah permintaan Rp11 miliar itu, Dion hanya merealisasikan pemberian sleeping fee untuk Suryo sebesar Rp9,5 miliar.

Selain di kasus DJKA Kemenhub, nama Suryo juga sempat disebut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Saat diperiksa oleh Dewas, saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite menyatakan bahwa pernyataannya yang menyatakan kalau tiga lembar kertas yang ditemukan oleh penyidik berasal dari pak menteri dan dari pak Firli diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean dalam jumpa pers, Senin (19/6/2023).

Suryo disebut oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite sebagai pemberi dokumen penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia.

Penyidik KPK saat itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dan kendaraan milik Muhammad Idris Froyoto Sihite terkait penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan