Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Restitusi Mario Dandy Cs ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Kalau Gak Mau Bayar, Ganti Kurungan

Ayahanda Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut akan mengikuti segala aturan hukum yang berlaku terkait kewajiban restitusi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina (baju hitam berkacamata) saat hadir langsung di agenda sidang lanjutan kasus penganiayaan anaknya oleh terdakwa Mario Dandy Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). 

Komponen penderitaan memiliki nilai terbanyak karena kondisi David yang menderita difuse axonal injury yang tidak menyebabkan cacat permanen.

Berdasarkan proyeksi penghitungan rumah sakit nilai perawatan yanh diperlukan selama setahun mencapai Rp 2,18 miliar.

Kemudian mengingat hanya 10 persen yang sembuh, tim kemudian menghitung perkiraan jangka waktu.

Baca juga: Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir ke Persidangan, Tanggapi Restitusi David Sebesar Rp120 M

"Merujuk dari umur, ini data BPS Provinsi DKI Jakarta, rata-rata hidup itu 71 tahun. Kemudian 71 tahun ini dikurangi dengan umur korban 17 tahun. Artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban ini menderita," katanya.

Dari 54 tahun itu, kemudian tim LPSK mengalikan dengan Rp 2,18 miliar yang diperoleh dari Rumah Sakit Mayapada, tempat David dirawat.

"Dan hasilnya adalah 118.104.480.000 rupiah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved