Kamis, 4 September 2025

Pilpres 2024

Merasa Dirugikan, DPD PKS Bekasi Tempuh Jalur Hukum, Buntut Acara Senam Bareng Anies Batal Digelar

Ketua DPD PKS Bekasi Heri Koswara yang menjadi salah satu panitia kegiatan Senam Bareng Rakyat merasa kecewa dan akan menempuh jalur hukum

Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan tetap datang di Kota Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) meski izin penggunaan Stadion dicabut oleh Plt Wali Kota Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM - DPD PKS Bekasi akan menempuh jalur hukum atas pembatalan izin penggunaan Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi oleh PJ Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, secara sepihak.

Pembatalan ini membuat kecewa Ketua DPD PKS Bekasi, Heri Koswara, yang menjadi salah satu panitia kegiatan Senam Bareng Rakyat yang sejatinya akan digelar pada Sabtu (29/7/2023) kemarin.

Menurut Heri, hal tersebut melukai harga diri dan martabat DPD PKS.

Pasalnya, kegiatan ini juga menghadirkan Capres Anies Baswedan pula.

"Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi di Kota Bekasi karena yang pertama mendadak dan yang kedua tidak memberikan solusi."

"Ini yang akan kita bawa ke dalam ranah hukum sekaligus," ucap Heri Koswara pada Sabtu, (29/7/2023) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Baca juga: Anies Baswedan Tak Kunjung Umumkan Bacawapresnya, Demokrat Ingatkan Hal Ini

Heri menilai, pembatalan ini juga merugikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pemenang di Kota Bekasi.

"Iya upaya hukum. Karena ini pertama merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi," jelas Heri.

Meski demikian, sampai hari ini, Heri belum bisa menyampaikan kapan akan menempuh jalur hukum.

"Sedang kita kaji. Tunggu saja waktunya," ungkap Heri.

Duduk Perkara

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya mencabut izin penggunaan tempat untuk acara mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga, sehari sebelum kegiatan digelar, Jumat siang.

Padahal sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Bekasi mengatakan, sudah jauh-jauh hari telah mengajukan izin pemakaian stadion tersebut.

Pihaknya pun mengaku telah mengantongi surat izin tersebut.

Bahkan telah ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan