Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pekan Depan, Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Kesempatan Terakhir Ajukan Saksi Meringankan
Pihak Shane Lukas sempat memberika kisi-kisi terkait saksi a de charge yang akan dihadirkan pada persidangan Kamis mendatang
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dipastikan memiliki kesempatan terakhir menghadirkan saksi a de charge atau meringankan pada pekan depan.
Keduanya akan menghadirkan masing-masing saksi a de charge pada persidangan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Teruntuk Mario Dandy, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada Selasa (1/8/2023).
"Selasa, 1 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Kesempatan terakhir mengajukan saksi dan ahli. Ruang Sidang 01," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2023).
Sementara persidangan lanjutan Shane Lukas, bakal kembali digelar dua hari setelahnya, Kamis (3/8/2023).
"Kamis, 3 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Saksi Meringankan & ahli dari Terdakwa. Ruang Sidang Utama."
Baca juga: Rafael Alun Dinilai Lepas Tangan Atas Mario Dandy usai Tolak Bantu Membayar Restitusi David Ozora
Pihak Shane Lukas sempat memberika kisi-kisi terkait saksi a de charge yang akan dihadirkan pada persidangan Kamis mendatang.
Rencananya, tim penasihat hukum akan kembali menghadirkan teman Shane Lukas di persidangan.
"Kamis depan saksi a de charge, temannya juga, tapi yang lebih mengetahui tentang kejadian," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas usai persidangan Kamis (27/7/2023) lalu.
Sementara dari pihak Mario Dandy, masih enggan membeberkan saksi-saksi a de charge yang hendak dihadirkan untuk meringankannya dalam perkara ini.
Pun dengan jumlahnya, penasihat hukum Mario Dandy tak mengungkapkannya kepada publik.
Namun seluruh saksi a de charge itu, tak menghadiri persidangan pada Selasa (25/7/2023) lalu.
"Mohon izin Yang Mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak bisa," ujar Andreas Nahot Silitonga dalam persidangan Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, dalam perkara penganiayaan ini, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa pasal penganiayaan berat terencana.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.